Sekilas Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas)

9:40 pm in EDUCATION by admin

jardiknasJejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas) adalah program pengembangan infrastruktur jaringan online skala nasional (National Wide Area Network) yang dibangun oleh Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS) Pemerintah Republik Indonesia untuk menghubungkan antar institusi dan komunitas pendidikan se-Indonesia. Jardiknas merupakan salah satu program strategis pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk dunia Pendidikan di Indonesia. Melalui infrastruktur jaringan online (Jardiknas) diharapkan dapat mempercepat pengembangan integrasi Teknologi Informasi dan Komunikasi pada program pemerintah sektor pendidikan untuk kemajuan Pendidikan Indonesia saat ini dan di masa depan.

Tujuan pengembangan Jardiknas adalah sebagai media informasi dan komunikasi online antar institusi dan komunitas pendidikan di seluruh Indonesia dalam rangka peningkatan mutu, pemerataan akses, transparasi dan akuntabilitas Pendidikan Nasional.

  1. Fasilitas koneksi intranet & internet Jardiknas tidak boleh di komersialkan kepada publik dalam bentuk apapun secara langsung atau tidak langsung.
  2. Dilarang melakukan aktifitas seperti: Cracking, Deface, Hacking, dan sejenisnya yang bersifat merugikan dan merusak server atau sumber daya informasi milik orang lain secara langsung atau tidak langsung melalui jalur Jardiknas.
  3. Jika terbukti melanggar aturan nomor 1 dan nomor 2, maka Depdiknas akan mencabut fasilitas koneksi Jardiknas di node lokasi bersangkutan dan insitusi atau personal yang terkait akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
  4. Akses internet yg diijinkan meliputi akses web (HTTP,HTTPS), File transfer (FTP), Instant Messenger, Email (SMTP,SMTPS,POP3,POP3S,IMAP,IMAPS).
  5. Akses situs-situs tertentu melalui link Internet Jardiknas dibatasi (Situs Porno, SARA ,Cracking ,Phising ,Malware detected site dan sejenisnya ).
  6. Semua sumber daya penyedia konten atau komputer pengguna yang dinilai berpotensi menganggu kapasitas jalur koneksi (bandwidth) Jardiknas akan diblokir.
  7. Semua sumber daya penyedia konten yang dinilai lebih banyak mengandung konten atau informasi yang tidak terkait pendidikan akan diblokir.
  8. Pengguna dan pengelola di setiap node lokasi Jardiknas bertanggung jawab terhadap pengelolaan keamanan perangkat (PC) terhadap virus, trojan dan sejenisnya.
  9. Disarankan menggunakan perangkat lunak yang berlisensi atau berbasis open source pada perangkat PC yang digunakan.
  10. Disarankan tidak menggunakan program aplikasi mass downloader.
  11. Aturan akses koneksi yang berlaku ini bersifat mengikat kepada seluruh institusi atau personal yang menggunakan fasilitas koneksi Jardiknas.
  12. Aturan yang diberlakukan ini akan selalu di perbaharui dan diberlakukan sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada pengguna.

Untuk Petunjuk silahkan download :

source http://www.jardiknas.org/