<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BLOG GURU &#124; Online EduShare &#38; Learning Media &#187; KEMDIKNAS</title>
	<atom:link href="http://blogguru.org/tag/kemdiknas/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://blogguru.org</link>
	<description>Media Sharing Pendidikan &#38; Pembelajaran Online bagi Guru</description>
	<lastBuildDate>Sun, 21 Nov 2010 21:36:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Download Daftar NUPTK Anda</title>
		<link>http://blogguru.org/2010/05/21/download-daftar-nuptk-anda.html</link>
		<comments>http://blogguru.org/2010/05/21/download-daftar-nuptk-anda.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 21 May 2010 21:39:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[EDUCATION]]></category>
		<category><![CDATA[FEATURED]]></category>
		<category><![CDATA[KEMDIKNAS]]></category>
		<category><![CDATA[NUPTK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blogguru.org/?p=21</guid>
		<description><![CDATA[Sesuai dengan Permendiknas Nomor 8 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Ditjen PMPTK, pasal 8 menyatakan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan nonformal. Secara khusus [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.nuptk.info/content.php?pageid=4"><img class="alignleft" src="http://2.bp.blogspot.com/_vdqJhLdXX1Q/SrBRJPWr5KI/AAAAAAAAAA4/w-_1tsTRPJA/s200/NUPTK.jpg" alt="nuptk" width="180" height="160" /></a></p>
<p style="text-align: justify">Sesuai dengan Permendiknas Nomor 8 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Ditjen PMPTK, pasal 8 menyatakan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan nonformal. Secara khusus kehadiran UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen semakin memposisikan Ditjen PMPTK pada posisi strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify"><span id="more-21"></span>Sebagai implikasi amanat UU No. 14 tahun 2005 tersebut, Ditjen PMPTK memandang perlu menyiapkan data PTK yang benar, akurat, dan mutakhir sebagai bahan yang dapat digunakan untuk dasar analisis dan sumber data berbagai program kegiatan dalam upaya peningkatan mutu PTK.</p>
<p>Dalam upaya mendukung ketersediaan data PTK yang benar, akurat, dan mutakhir, Ditjen PMPTK telah mengembangkan sebuah Format Pendataan Instrument NUPTK 2007 untuk mendapatkan informasi PTK secara mendetail dan historikal.</p>
<p>Ditjen PMPTK juga memberikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang terdiri dari 16 digit numerik dan bersifat unik kepada PTK yang memiliki informasi yang baik dan lengkap. Sistem pemberian nomor ini juga dilengkapi dengan proses pencarian PTK yang terhitung ganda (double-counting) akibat mengajar di beberapa sekolah atau bekerja di beberapa instansi pendidikan untuk menghasilkan informasi tabulasi jumlah PTK secara riil.</p>
<p style="text-align: justify">Silahkan download Data NUPTK untuk wilayah Surakarta :</p>
<ol>
<li><a href="http://www.nuptk.info/download/data/D_03_JAWA%20TENGAH_KOTA%20SURAKARTA.XLS" target="_blank">Kota Solo</a></li>
<li><a href="http://www.nuptk.info/download/data/D_03_JAWA%20TENGAH_KAB.%20KARANGANYAR.XLS" target="_blank">Kabupaten Karanganyar</a></li>
<li><a href="http://www.nuptk.info/download/data/D_03_JAWA%20TENGAH_KAB.%20SUKOHARJO.XLS" target="_blank">Kabupaten Sukoharjo</a></li>
<li><a href="http://www.nuptk.info/download/data/D_03_JAWA%20TENGAH_KAB.%20KLATEN.XLS" target="_blank">Kabupaten Klaten</a></li>
<li><a href="http://www.nuptk.info/download/data/D_03_JAWA%20TENGAH_KAB.%20BOYOLALI.XLS" target="_blank">Kabupaten Boyolali</a></li>
<li><a href="http://www.nuptk.info/download/data/D_03_JAWA%20TENGAH_KAB.%20WONOGIRI.XLS" target="_blank">Kabupaten Wonogiri</a></li>
<li><a href="http://www.nuptk.info/download/data/D_03_JAWA%20TENGAH_KAB.%20SRAGEN.XLS" target="_blank">Kabupaten Sragen</a></li>
</ol>
<p style="text-align: justify"><em>source http://www.nuptk.info/</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blogguru.org/2010/05/21/download-daftar-nuptk-anda.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sekilas Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas)</title>
		<link>http://blogguru.org/2010/02/21/sekilas-jejaring-pendidikan-nasional-jardiknas.html</link>
		<comments>http://blogguru.org/2010/02/21/sekilas-jejaring-pendidikan-nasional-jardiknas.html#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 21 Feb 2010 21:40:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[EDUCATION]]></category>
		<category><![CDATA[JARDIKNAS]]></category>
		<category><![CDATA[KEMDIKNAS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blogguru.org/?p=23</guid>
		<description><![CDATA[Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas) adalah program pengembangan infrastruktur jaringan online skala nasional (National Wide Area Network) yang dibangun oleh Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS) Pemerintah Republik Indonesia untuk menghubungkan antar institusi dan komunitas pendidikan se-Indonesia. Jardiknas merupakan salah satu program strategis pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk dunia Pendidikan di Indonesia. Melalui infrastruktur jaringan online (Jardiknas) [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify"><img class="alignleft size-medium wp-image-111" src="http://guru.fkip.uns.ac.id/files/2009/11/jardiknas_cianjur-300x229.jpg" alt="jardiknas" width="300" height="229" />Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas) adalah program pengembangan infrastruktur jaringan online skala nasional (National Wide Area Network) yang dibangun oleh Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS) Pemerintah Republik Indonesia untuk menghubungkan antar institusi dan komunitas pendidikan se-Indonesia. Jardiknas merupakan salah satu program strategis pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi  untuk dunia Pendidikan di Indonesia. Melalui infrastruktur jaringan online (Jardiknas) diharapkan dapat mempercepat pengembangan integrasi Teknologi Informasi dan Komunikasi pada program pemerintah sektor pendidikan untuk kemajuan Pendidikan Indonesia saat ini dan di masa depan.</p>
<p style="text-align: justify"><span id="more-23"></span></p>
<p style="text-align: justify">Tujuan pengembangan Jardiknas adalah sebagai media informasi dan komunikasi online antar institusi dan komunitas pendidikan di seluruh Indonesia dalam rangka peningkatan mutu, pemerataan akses, transparasi dan akuntabilitas Pendidikan Nasional.</p>
<ol>
<li>Fasilitas koneksi intranet &amp; internet Jardiknas tidak boleh di komersialkan kepada publik dalam bentuk apapun secara langsung atau tidak langsung.</li>
<li> Dilarang melakukan aktifitas seperti: Cracking, Deface, Hacking, dan sejenisnya yang bersifat merugikan dan merusak server atau sumber daya informasi milik orang lain secara langsung atau tidak langsung melalui jalur Jardiknas.</li>
<li> Jika terbukti melanggar aturan nomor 1 dan nomor 2, maka Depdiknas akan mencabut fasilitas koneksi Jardiknas di node lokasi bersangkutan dan insitusi atau personal yang terkait akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.</li>
<li> Akses internet yg diijinkan meliputi akses web (HTTP,HTTPS), File transfer (FTP), Instant Messenger, Email (SMTP,SMTPS,POP3,POP3S,IMAP,IMAPS).</li>
<li> Akses situs-situs tertentu melalui link Internet Jardiknas dibatasi (Situs Porno, SARA ,Cracking ,Phising ,Malware detected site dan sejenisnya ).</li>
<li> Semua sumber daya penyedia konten atau komputer pengguna yang dinilai berpotensi menganggu kapasitas jalur koneksi (bandwidth) Jardiknas akan diblokir.</li>
<li> Semua sumber daya penyedia konten yang dinilai lebih banyak mengandung konten atau informasi yang tidak terkait pendidikan akan diblokir.</li>
<li> Pengguna dan pengelola di setiap node lokasi Jardiknas bertanggung jawab terhadap pengelolaan keamanan perangkat (PC) terhadap virus, trojan dan sejenisnya.</li>
<li> Disarankan menggunakan perangkat lunak yang berlisensi atau berbasis open source pada perangkat PC yang digunakan.</li>
<li> Disarankan tidak menggunakan program aplikasi mass downloader.</li>
<li> Aturan akses koneksi yang berlaku ini bersifat mengikat kepada seluruh institusi atau personal yang menggunakan fasilitas koneksi Jardiknas.</li>
<li> Aturan yang diberlakukan ini akan selalu di perbaharui dan diberlakukan sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada pengguna.</li>
</ol>
<p>Untuk Petunjuk silahkan download :</p>
<ul>
<li><a href="http://jardiknas.org/cont/download/1-SOP%20Jardiknas%20Info%20Umum.ppt">1-SOP Jardiknas Info Umum.ppt</a></li>
<li><a href="http://jardiknas.org/cont/download/2-SOP%20Jardiknas%20Proses%20Implementasi.ppt">2-SOP Jardiknas Proses Implementasi.ppt</a></li>
<li><a href="http://jardiknas.org/cont/download/3-SOP%20Jardiknas%20Wireline.ppt">3-SOP Jardiknas Wireline.ppt</a></li>
<li><a href="http://jardiknas.org/cont/download/4-SOP%20Jardiknas%20VSAT%20IP.ppt">4-SOP Jardiknas VSAT IP.ppt</a></li>
<li><a href="http://jardiknas.org/cont/download/5-SOP%20Jardiknas%20Konfigurasi%20IP.ppt">5-SOP Jardiknas Konfigurasi IP.ppt</a></li>
</ul>
<p><em>source </em>http://www.jardiknas.org/</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blogguru.org/2010/02/21/sekilas-jejaring-pendidikan-nasional-jardiknas.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

